Satu aturan yang menyelesaikan hampir semua keraguan: situs resmi instansi pemerintah Indonesia selalu berakhiran .go.id. Kalau sebuah situs mengaku Dinas Tenaga Kerja tapi alamatnya berakhiran .com, .org, atau .net, itu bukan situs resmi dinas, apa pun tampilannya. Halaman ini menjelaskan cara memastikannya sendiri dalam dua menit.
Terakhir dicek: 28 September 2026.
Kenapa aturan .go.id bisa dipegang
Domain .go.id bukan domain yang bisa dibeli siapa saja. Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) membatasi pendaftarnya hanya untuk instansi negara, pemerintah daerah, perangkat desa, atau pihak yang menjalankan layanan publik dengan dasar hukum yang jelas.
Untuk mendaftar, pemohon wajib melampirkan surat permohonan dari pimpinan instansi, dasar hukum pembentukan instansi, surat penunjukan pejabat pengelola domain, serta identitas resmi pejabat tersebut berupa kartu aparatur sipil negara, kartu anggota TNI, atau kartu anggota POLRI. Surat permohonan bahkan tidak boleh ditandatangani oleh pelaksana tugas, harus sekretaris instansi definitif.
Dasar hukumnya Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Penggunaan Nama Domain .go.id untuk Situs Web Resmi Pemerintah Pusat dan Daerah.
Artinya, memalsukan .go.id itu praktis mustahil. Yang mudah dan murah adalah membeli domain .com lalu menamainya semirip mungkin dengan nama dinas.
Cara memeriksa sendiri dalam dua menit
Tiga langkah, urut:
- Lihat ujung alamatnya. Perhatikan bagian sebelum garis miring pertama. Harus berakhiran
.go.id. Hati-hati dengan alamat yang memuat kata go.id di tengah tetapi tidak di ujungnya, misalnya sesuatu sepertidisnaker-goid.com. Yang menentukan adalah ujungnya. - Cek status pendaftarannya di WHOIS PANDI. Buka
pandi.id/whois, masukkan nama domainnya, lalu lihat apakah domain itu benar-benar terdaftar dan siapa pendaftarnya. Layanan ini gratis dan dibuka untuk umum. - Telusuri balik dari portal induknya. Situs dinas daerah yang asli biasanya bisa ditemukan dari portal pemerintah kabupaten atau kota yang bersangkutan, yang juga berdomain .go.id. Kalau sebuah situs mengaku dinas tetapi tidak tertaut dari mana pun di lingkungan .go.id, itu tanda tanya besar.
PANDI sendiri mengimbau hal ini lewat siaran persnya pada 19 November 2025. Kutipannya: “Semakin cermat masyarakat dalam mengenali domain terdaftar, semakin kecil pula risiko kesalahpahaman akibat domain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.”
Apa yang kami temukan sendiri
Saat memeriksa kanal ketenagakerjaan daerah pada September 2026, kami menemukan beberapa situs berdomain .com dan .org yang menampilkan dirinya sebagai situs resmi dinas tenaga kerja daerah, lengkap dengan kata “Website Resmi Pemerintahan” di judul halamannya. Satu di antaranya bahkan muncul di urutan teratas hasil pencarian, padahal isinya hanya halaman bawaan server tanpa konten sama sekali.
Kami sengaja tidak menyebut nama domainnya di sini, karena yang kami bisa buktikan adalah alamatnya bukan .go.id dan isinya kosong, bukan siapa yang membuatnya atau apa maksudnya. Yang perlu Anda bawa pulang adalah polanya: peringkat tinggi di hasil pencarian tidak membuktikan sebuah situs resmi.
Kanal ketenagakerjaan resmi yang kami periksa
Berikut kanal yang kami buka sendiri dan benar berdomain .go.id per 28 September 2026:
| Kanal | Alamat | Untuk apa |
|---|---|---|
| Kementerian Ketenagakerjaan | kemnaker.go.id | Informasi dan pengumuman tingkat nasional |
| Karirhub Kemnaker | karirhub.kemnaker.go.id | Lowongan yang diverifikasi admin dinas sebelum tayang |
| Portal daerah | Berakhiran .go.id sesuai nama kabupaten atau kotanya | Titik masuk untuk menemukan dinas daerah yang benar |
Untuk dinas tingkat kabupaten atau kota, telusuri dari portal pemerintah daerahnya. Kalau portal daerah tidak memuat halaman dinas tersendiri, hubungi nomor telepon atau email resmi yang tercantum di portal itu dan minta diarahkan. Jangan memakai nomor kontak yang tertera di situs yang belum Anda pastikan keasliannya.
Kenapa ini penting untuk pelamar kerja
Situs yang menyamar sebagai instansi pemerintah berbahaya justru karena nama pemerintah membuat orang menurunkan kewaspadaan. Begitu sebuah situs terlihat resmi, permintaan yang seharusnya mencurigakan jadi terasa wajar: mengisi data pribadi lengkap, mengunggah foto kartu identitas, membayar biaya administrasi, atau mendaftar pelatihan berbayar.
Rekrutmen resmi di Indonesia tidak memungut biaya dari pelamar. Kalau sebuah situs yang mengaku dinas meminta pembayaran dalam bentuk apa pun, berhenti di situ.
Kalau Anda menemukan situs yang mencurigakan
- Jangan mengisi formulir apa pun di situs itu, termasuk yang hanya meminta nama dan nomor telepon.
- Jangan mengunduh berkas dari situs itu.
- Periksa domainnya di
pandi.id/whoissebelum menyimpulkan. - Laporkan ke Kemnaker lewat hotline 1500630 atau kanal SP4N-LAPOR.
- Kalau menemukannya lewat tautan di situs kami, kirim tautannya ke info@islam.tc supaya kami periksa.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah semua situs berdomain .com pasti palsu?
Tidak. Perusahaan swasta, media, dan portal lowongan memang memakai .com, dan itu wajar. Aturan .go.id hanya berlaku untuk klaim sebagai instansi pemerintah. Masalahnya muncul ketika sebuah situs .com menampilkan dirinya sebagai dinas pemerintah.
Bagaimana kalau situsnya berdomain .id saja, bukan .go.id?
Domain .id biasa terbuka untuk umum, jadi tidak membuktikan status pemerintah. Yang membuktikan hanya .go.id.
Situs itu punya logo pemerintah, apakah itu cukup?
Tidak. Logo, foto kantor, dan nama pejabat bisa disalin siapa saja dalam hitungan menit. Alamat domain jauh lebih sulit dipalsukan karena pendaftarannya diperiksa dokumen resmi.
WHOIS menunjukkan data pendaftarnya disembunyikan, berarti palsu?
Belum tentu. Banyak pendaftar memakai layanan privasi yang sah. Tetapi untuk situs yang mengaku instansi pemerintah, data yang disembunyikan justru tidak wajar, karena instansi pemerintah tidak punya alasan menyembunyikan identitasnya.
Apakah halaman ini memuat daftar lowongan yang sedang dibuka?
Tidak. Halaman ini panduan memeriksa keaslian kanal. Untuk memeriksa keaslian sebuah lowongan, baca Cek Lowongan Kerja Asli atau Penipuan. Untuk aturan kerja kami sendiri, baca Kebijakan Verifikasi Lowongan.
Sumber
- Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Penggunaan Nama Domain .go.id, dokumen PDF di JDIH Kementerian Komunikasi dan Digital: jdih.komdigi.go.id
- Syarat dan biaya pendaftaran nama domain .go.id: domain.go.id/syarat-biaya
- Siaran pers PANDI tentang verifikasi keaslian domain, 19 November 2025: pandi.id
- Layanan WHOIS PANDI: pandi.id/whois
Seluruh tautan di atas kami buka sendiri pada 28 September 2026.