Tangan menandatangani dokumen perjanjian

PKWT: Hak Pekerja Kontrak yang Sering Terlewat

Nama Perusahaan :
Published Date : 06 Oktober 2026
Category : Pelayanan Profesional
Job Location : , , Indonesia
Employment Type :
Education Requirements :
Experience Requirements :

PKWT adalah perjanjian kerja waktu tertentu, dan ada empat hal yang wajib ada di dalamnya: dibuat tertulis dalam bahasa Indonesia, menyebut jangka waktu atau selesainya pekerjaan, didaftarkan ke dinas tenaga kerja, dan tanpa masa percobaan. Kalau salah satu syaratnya tidak terpenuhi, akibat hukumnya bisa berbalik menguntungkan pekerja.

Status kontrak sering dianggap posisi yang serba lemah, sehingga banyak pekerja menandatangani tanpa membaca. Padahal justru pada perjanjian inilah hak Anda ditentukan, termasuk satu hak yang paling sering tidak diketahui dan tidak diberikan: uang kompensasi di akhir kontrak.

PKWT dan PKWTT

Hal PKWT, pekerja kontrak PKWTT, pekerja tetap
Jangka waktu Tertentu, ada batas akhirnya Tidak tertentu
Bentuk perjanjian Wajib tertulis Boleh tertulis atau lisan
Masa percobaan Tidak boleh ada Boleh, paling lama tiga bulan
Berakhirnya hubungan kerja Saat jangka waktu habis atau pekerjaan selesai Melalui mekanisme pemutusan hubungan kerja
Saat berakhir, pekerja menerima Uang kompensasi Pesangon dan hak lain sesuai ketentuan

Perhatikan baris masa percobaan. Dalam PKWT, masa percobaan tidak diperbolehkan. Kalau perjanjian Anda tetap mencantumkannya, ketentuan itu batal demi hukum, dan masa yang telanjur dijalani tetap dihitung sebagai masa kerja. Artinya Anda tidak boleh dibayar di bawah ketentuan dengan alasan masih percobaan, dan tidak boleh diberhentikan sewaktu-waktu dengan alasan yang sama.

Pekerjaan apa yang boleh dikontrak

PKWT tidak boleh dipakai untuk semua jenis pekerjaan. Dasarnya, PKWT diperuntukkan bagi pekerjaan yang menurut jenis dan sifatnya memang selesai dalam waktu tertentu. Gambaran umumnya mencakup pekerjaan yang sekali selesai atau sementara sifatnya, pekerjaan yang diperkirakan selesai dalam waktu tidak terlalu lama, pekerjaan musiman, serta pekerjaan yang berhubungan dengan produk atau kegiatan baru yang masih dalam percobaan.

Sebaliknya, pekerjaan yang bersifat tetap dan terus-menerus menjadi inti kegiatan perusahaan seharusnya memakai PKWTT. Operator produksi di pabrik yang berproduksi sepanjang tahun, misalnya, sulit disebut pekerjaan yang sifatnya sementara.

Konsekuensinya penting: bila PKWT dibuat untuk pekerjaan yang tidak memenuhi syarat tersebut, hubungan kerjanya dapat berubah menjadi PKWTT. Perubahan status ini membawa hak yang berbeda saat hubungan kerja berakhir.

Batas waktu dan perpanjangan

PKWT berdasarkan jangka waktu dibuat paling lama lima tahun, dan batas itu dihitung termasuk perpanjangannya. Jadi kontrak satu tahun yang diperpanjang berkali-kali tetap terikat pada batas keseluruhan tersebut.

Yang perlu Anda catat sendiri adalah tanggalnya. Simpan setiap perjanjian, termasuk yang sudah berakhir, beserta surat perpanjangannya. Banyak pekerja kontrak tidak bisa membuktikan sudah berapa lama bekerja karena perjanjian lama tidak disimpan, padahal itu dokumen yang menentukan.

Baca Juga :  Magang: Hak Peserta dan Isi Perjanjiannya

Perlu diperhatikan pula pola yang kadang dipakai untuk menghindari batas waktu, yaitu memberi jeda beberapa minggu lalu membuat kontrak baru seolah-olah hubungan kerja yang berbeda, padahal pekerjaannya sama persis. Kalau ini terjadi pada Anda, simpan bukti bahwa pekerjaan, atasan, dan tempat kerjanya tidak berubah.

Uang kompensasi, hak yang sering dilewatkan

Inilah bagian yang paling banyak tidak diketahui pekerja kontrak. Saat PKWT berakhir, pekerja berhak menerima uang kompensasi dari pengusaha. Besarnya dihitung berdasarkan masa kerja pada perjanjian tersebut, dan diberikan saat kontrak berakhir, termasuk ketika kontrak diperpanjang maka kompensasi diberikan sebelum perpanjangan berlaku.

Beberapa hal yang perlu diluruskan tentang hak ini. Uang kompensasi bukan pesangon, dan keduanya tidak saling menggantikan. Ia juga bukan pemberian sukarela perusahaan, melainkan hak yang melekat pada berakhirnya PKWT. Dan ia tidak hilang hanya karena Anda tidak menanyakannya.

Karena itu, tanyakan sejak awal. Saat menandatangani perjanjian, tanyakan bagaimana uang kompensasi akan dihitung dan kapan dibayarkan. Menanyakan di awal jauh lebih mudah daripada menagih setelah Anda tidak lagi bekerja di sana.

Yang harus diperiksa sebelum menandatangani

  1. Identitas para pihak, termasuk nama perusahaan yang sebenarnya. Kalau Anda direkrut lewat penyedia jasa tenaga kerja, perhatikan siapa yang menjadi pemberi kerja Anda secara hukum.
  2. Jabatan dan uraian pekerjaan yang jelas, bukan rumusan yang terlalu luas sehingga Anda bisa diminta mengerjakan apa saja.
  3. Tanggal mulai dan berakhir yang tegas.
  4. Besarnya upah dan komponennya, yaitu upah pokok dan tunjangan, beserta kapan dibayarkan.
  5. Waktu kerja dan ketentuan lembur, termasuk pengaturan sif bila ada.
  6. Jaminan sosial, program apa saja dan sejak kapan didaftarkan.
  7. Hak cuti dan ketentuan izin.
  8. Ketentuan uang kompensasi di akhir perjanjian.
  9. Akibat bila salah satu pihak mengakhiri lebih awal, termasuk besaran ganti rugi bila diatur.

Angka pada upah harus tertulis, bukan dijanjikan lisan. Dan pastikan Anda memegang satu salinan yang sudah ditandatangani kedua pihak. Perjanjian yang hanya disimpan perusahaan membuat Anda tidak punya pegangan ketika ada perselisihan.

Hal yang tidak boleh ada

Praktik Kenapa bermasalah
Masa percobaan dalam PKWT Tidak diperbolehkan, ketentuannya batal demi hukum
Penahanan ijazah asli sebagai jaminan Membatasi kebebasan Anda dan tidak dibenarkan
Perjanjian yang ditandatangani dalam keadaan kosong Isinya bisa diisi belakangan tanpa sepengetahuan Anda
Upah di bawah upah minimum setempat Dilarang, dengan sanksi bagi pengusaha
Tidak didaftarkan ke dinas tenaga kerja Kewajiban pengusaha yang tidak dipenuhi
Perjanjian hanya dalam bahasa asing PKWT dibuat dalam bahasa Indonesia
Dilarang mengundurkan diri selama kontrak Anda tetap bisa, dengan akibat sesuai perjanjian yang sah

Soal penahanan ijazah, ini masih sering terjadi dan perlu ditolak sejak awal dengan sopan tetapi tegas. Tawarkan fotokopi yang dilegalisasi. Kalau sudah terlanjur diserahkan, mintalah kembali secara tertulis dan simpan bukti permintaannya.

Baca Juga :  Security Hotel PT Avisha Citra Mandiri, Majalengka

Kalau kontrak diakhiri lebih awal

Bila perusahaan mengakhiri PKWT sebelum jangka waktunya habis, ada konsekuensi ganti rugi yang diatur, besarnya sebesar upah pekerja sampai batas waktu berakhirnya perjanjian. Ketentuan serupa berlaku bila pekerja yang mengakhiri lebih awal, sesuai yang diperjanjikan.

Karena itu, membaca pasal tentang pengakhiran lebih awal bukan kesiapan untuk gagal, melainkan kejelasan. Anda perlu tahu apa yang terjadi bila keadaan berubah, baik dari sisi Anda maupun perusahaan.

Bila Anda diberhentikan dan merasa alasannya tidak sesuai perjanjian, kumpulkan dokumen lebih dulu: perjanjian kerja, slip gaji, catatan kehadiran, dan surat atau pesan tentang pemberhentian tersebut. Lalu tempuh perundingan dengan perusahaan, dan bila buntu, ajukan ke dinas tenaga kerja setempat untuk mediasi.

Jaminan sosial bagi pekerja kontrak

Status kontrak tidak mengurangi kewajiban perusahaan mendaftarkan Anda dalam jaminan sosial ketenagakerjaan. Pekerja kontrak, harian lepas, dan borongan sama-sama wajib didaftarkan.

Periksa sendiri dalam bulan pertama, jangan menunggu kontrak hampir habis. Cara memeriksanya, termasuk memastikan upah yang dilaporkan sesuai dengan yang sebenarnya Anda terima, kami rinci di panduan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja baru. Soal upah yang menjadi pembanding, angka resminya kami jelaskan cara mencarinya di panduan UMP dan UMK.

Sebelum sampai ke meja tanda tangan

Semua pemeriksaan di atas baru berguna kalau perusahaannya memang ada dan lowongannya benar. Pola penipuan yang paling merugikan justru berhenti di tahap ini: calon pekerja diminta menandatangani dokumen, menyerahkan data lengkap, lalu membayar sesuatu.

Periksa lebih dulu dengan langkah di cara memeriksa keaslian lowongan. Pegangan sederhananya, perekrutan yang sah tidak memungut biaya dari pelamar dan tidak meminta Anda menandatangani dokumen yang belum boleh Anda baca sampai selesai.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa itu PKWT?

Perjanjian kerja waktu tertentu, yaitu perjanjian kerja antara pekerja dan pengusaha untuk hubungan kerja dalam jangka waktu atau untuk pekerjaan tertentu. Wajib dibuat tertulis dalam bahasa Indonesia dan didaftarkan ke dinas tenaga kerja.

Apakah PKWT boleh ada masa percobaan?

Tidak. Masa percobaan tidak diperbolehkan dalam PKWT, dan bila tetap dicantumkan maka ketentuan itu batal demi hukum. Masa yang telanjur dijalani dihitung sebagai masa kerja.

Berapa lama maksimal kontrak PKWT?

Paling lama lima tahun, dan batas itu sudah termasuk perpanjangan.

Apakah pekerja kontrak dapat pesangon?

Saat PKWT berakhir, yang menjadi hak pekerja adalah uang kompensasi, dihitung berdasarkan masa kerja pada perjanjian tersebut. Ini berbeda dengan pesangon pada pemutusan hubungan kerja pekerja tetap.

Baca Juga :  Crew Store Alfamart, Bekasi

Apakah pekerja kontrak wajib didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan?

Ya. Status kontrak tidak menghapus kewajiban perusahaan mendaftarkan pekerjanya dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bolehkah perusahaan menahan ijazah asli selama kontrak?

Praktik menahan dokumen asli sebagai jaminan tidak dibenarkan. Tawarkan fotokopi yang dilegalisasi, dan bila sudah terlanjur, mintalah kembali secara tertulis.

Kalau Anda direkrut lewat penyedia jasa tenaga kerja

Sebagian besar pekerja pabrik dan gudang masuk bukan melalui perekrutan langsung, melainkan lewat perusahaan penyedia jasa pekerja, yang sehari-hari sering disebut yayasan atau outsourcing. Pola ini sah, tetapi membuat satu hal menjadi kabur bagi pekerja: siapa sebenarnya pemberi kerja Anda.

Jawabannya menentukan ke mana Anda menuntut hak. Kalau perjanjian kerja Anda ditandatangani dengan perusahaan penyedia jasa, maka merekalah pemberi kerja Anda secara hukum, meski Anda bekerja setiap hari di pabrik milik perusahaan lain. Upah, jaminan sosial, cuti, dan uang kompensasi menjadi tanggung jawab mereka.

Karena itu periksa tiga hal sejak awal. Pertama, baca nama badan hukum di halaman pertama perjanjian, dan pastikan Anda mengenali namanya. Kedua, pastikan perusahaan penyedia jasa tersebut berizin, karena kegiatan ini memerlukan perizinan. Ketiga, pastikan slip gaji dan kartu jaminan sosial Anda diterbitkan atas nama yang sama dengan yang ada di perjanjian. Ketidakcocokan antara ketiganya adalah tanda awal masalah.

Satu praktik yang perlu Anda waspadai adalah ketika perusahaan penyedia jasa berganti nama atau berganti badan hukum sementara Anda tetap bekerja di tempat dan pekerjaan yang sama. Pergantian semacam itu kadang dipakai untuk memutus perhitungan masa kerja. Simpan seluruh perjanjian lama, slip gaji, dan kartu identitas pekerja Anda sebagai bukti bahwa pekerjaan Anda berlangsung terus-menerus.

Perlu ditegaskan pula, penyedia jasa tidak boleh memungut biaya dari pekerja yang direkrutnya. Permintaan uang pendaftaran, uang seragam di muka, atau potongan gaji bulan pertama sebagai biaya penyaluran bukanlah praktik yang benar.

Mencatat sendiri sejak hari pertama

Hampir semua perselisihan hubungan kerja berakhir pada satu pertanyaan: siapa yang bisa membuktikan. Pekerja yang menyimpan catatan hampir selalu berada di posisi lebih baik, bukan karena lebih pandai berdebat, melainkan karena punya bahan.

Yang perlu Anda simpan sederhana dan tidak merepotkan. Simpan perjanjian kerja beserta semua perpanjangannya. Simpan slip gaji setiap bulan, baik kertas maupun berkas digital. Foto kartu absen atau simpan tangkapan layar catatan kehadiran bila sistemnya digital. Simpan surat tugas, surat peringatan bila ada, serta pesan resmi dari atasan mengenai penugasan atau perubahan jam kerja.

Buat satu folder di ponsel atau surel Anda sendiri, bukan di perangkat milik kantor. Perangkat kantor bisa ditarik sewaktu-waktu, dan justru pada saat itulah Anda paling membutuhkan datanya.

Satu kebiasaan tambahan yang sangat membantu: bila ada kesepakatan penting yang disampaikan lisan, misalnya janji kenaikan upah atau perubahan jabatan, kirimkan ringkasannya lewat pesan atau surel kepada atasan Anda dengan kalimat yang sopan, sekadar memastikan Anda menangkapnya dengan benar. Balasan atas pesan itu menjadi catatan yang sah tanpa Anda perlu berdebat dengan siapa pun.

Ringkasnya

Mintalah salinan perjanjian yang sudah ditandatangani kedua pihak, dan simpan semuanya termasuk kontrak lama beserta surat perpanjangan. Pastikan tidak ada masa percobaan, upahnya tertulis dalam angka, dan jaminan sosial Anda didaftarkan sejak awal. Dan tanyakan sejak hari pertama bagaimana uang kompensasi dihitung, karena itu hak Anda saat kontrak berakhir dan paling sering terlewat hanya karena tidak pernah ditanyakan.



Perhatian : Kami tidak pernah meminta imbalan atau biaya dalam bentuk apapun untuk perekrutan di situs ini jika ada pihak yang mengatasnamakan kami atau perusahaan meminta biaya seperti transportasi atau akomodasi atau hal lain yang pasti PALSU.
Gambar Gravatar
Redaksi Islam.tc adalah tim editorial yang dikelola CV Marlina Digital Group. Perannya mengumpulkan dan memverifikasi lowongan kerja dari kanal resmi perusahaan sebelum menayangkannya. Aturan kerjanya dijelaskan di halaman Kebijakan Verifikasi Lowongan, dan koreksi dikirim ke info@islam.tc.